Anggaran Dasar (AD) memuat ketentuan-ketentuan pokok organisasi. Ketentuan pokok ini digunakan sebagai dasar dalam menjalankan Organisasi.
Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan penjelasan yang lebih luas dari Anggaran Dasar. ART ini memuat peraturan yang mengatur tentang urusan rumah tangga organisasi.
Mengingat pentingnya AD/ART, maka KKG Kelas IV Diponegoro telah membuat AD/ART sebagai berikut.
No comments:
Post a Comment